|
|
Browse » Home »
Posts filed under Sosiologi
Beberapa tokoh sosiologi mengemukakan pengertian kepribadian sebagai berikut: a. Yinger, kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian sistem. Ungkapan “sistem kecenderungan tertentu” menyatakan bahwa setiap orang memiliki cara berprilaku yang khas dan bertindak sama setiap hari. b. Roucek and Waren, kepribadian ialah kepribadian sebagai organisasi faktor-faktor biologis, psikologi dan sosiologis yang mendasari prilaku seorang individu. Faktor-faktor bilogis itu meliputi keadaan fisik, sistem syaraf, watak, seksual, proses pendewasaan individu yang bersangkutan, dan kelainan-kelainan biologis lainnya sedangkan faktor-faktor psikologis dapat meliputi faktor unsur temperamen, perasaan, keterampilan, kemampuan belajar, keinginan dan sebagainya. c. Koentjraningrat, kepribadian ialah sebagai susunan dari unsurunsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seorang individu yang berada pada setiap individu.
Baca Selengkapnya ...
Proses sosialisasi individu di masyarakat dapat ditempuh dengan berbagai cara yaitu: 1. Pelaziman (Conditioning) Sebagian besar prilaku anak diperoleh dengan cara pelaziman. Anak mempertahankan suatu prilaku apabila dengan prilaku itu anak mendapatkan imbalan. Sebaliknya prilaku anak akan berhenti apabila prilaku itu mendapat hukuman. Dalam pelaziman hampir sebagian besar perilaku diperoleh anak secara positif. Dalam hal pelaziman ini peranan orang tua sangat besar. 2. Imitasi Pada proses imitasi ini terjadi proses yang agak majemuk, anak akan melihat model yang akan ditiru perbuatannya. 3. Identifikasi Identifikasi adalah proses peniruan secara mendalam. Anak tidak hanya meniru aspek luarnya saja tetapi ia ingin menjadikan dirinya identik (sama) dengan tokoh idealnya. Dalam perkembangan proses diri, identifikasi memegang peranan penting sebab melakukan identifikasi seseorang “mengkategorikan” dirinya dalam kategori tertentu. 4. Internalisasi Pada internalisasi anak, anak mengikuti aturan bukan karena takut dihukum atau akan mendapatkan hadiah, bukan pula karena meniru tokoh idealnya. Ia mengikuti aturan karena merasa pasti bahwa norma itu telah menjadi bagian dari dirinya, ia menyadari bahwa perilaku tersebut diharapkan oleh masyarakat. incoming search terms: proses sosialisasi, pengertian pelaziman conditioning sosial, pengertian proses imitasi, pengertian proses identifikasi, pengertian proses internalisasi sosial, proses sosialisasi individu.
Baca Selengkapnya ...
Proses sosialisasi ini berlangsung melalui kematangan dan belajar, serta melalui media-media tertentu (agent of socialization) , seperti: 1. Orang tua dan keluarga Orang tua atau keluarga merupakan lingkungan pertama sejak manusia dilahirkan dan lingkungan paling lama yang kita tinggali. Pola interaksi keluarga ini sangat berperanan besar sebagai media sosialisasi bagi para anggota keluarganya. Hubungan individu di masyarakat sangat dipengaruhi keluarga karena keluarga memiliki peranan: a. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang utama dan utama dibandingkan dengan lembaga pendidikan manapun. b. Keluarga merupakan kelompok pergaulan hidup manusia dengan volume terkecil dan kadar tertinggi. c. Keluarga merupakan mata rantai untuk hubungan jasmani dan rohani manusia yang berlawanan jenis. d. Keluarga merupakan mata rantai dalam regenerasi dan pewarisan budaya. Dalam lingkungan keluarga dikenal dua macam sosialisasi yaitu; a. Sosialisasi Represif ( Represive socialization) Sosialisasi ini menekankan dan mengharapkan ketaatan anak terhadap orang tuanya. Dalam proses sosialisasi ini orang tua menjadi pusat dan banyak melakukan dominasi terhadap proses pembelajaran sosial anak. Sosialisasi represif ini memiliki ciri-ciri; 1). Adanya hukuman terhadap pelanggaran atau sikap anak yang tidak disetujui oleh orang tuanya. 2). Adanya penghargaan dan imbalan berupa materil. 3). Adanya kepatuhan anak terhadap orang tua. 4). Adanya dominasi orang tua yang sangat kuat 5). Komunikasi bersifat satu arah 6). Komunikasi bersifat sebagai perintah. b. Sosialisasi Partisipasi ( Participatory Socialization ) Sosilisasi ini berlawanan dengan sosialisasi represif karena menekankan pada anak sebagai pusat proses sosialisasi. Dalam proses sosialisasi ini interaksi anak menjadi proses sosialisasi di keluarga dan orang tua mengikuti segala pola tingkah laku anak. Ciri-ciri dari sosialisasi represif ini adalah; 1). Adanya imbalan apabila anak bertingkah laku baik 2) Adanya dominasi dan otonomi pada anak 2) Adanya komunikasi sebagai interaksi 3) Adanya komunikasi verbal 4) Adanya perhatian orang tua terhadap keinginan anak nya 5) Sosialisasi berpusat pada anak 6) Antar anggota keluarga memiliki tujuan yang sama. Sebagai media sosialisasi keluarga pun memiliki peranan untuk menghambat proses sosialisasi. Keluraga yang memiliki kendala-kendala akan mempengaruhi sikap dan kepribadian anggota keluar-ganya, yaitu; 1) Keluarga modern merupakan kesatuan konsumtif, sehingga hubungan antar individu dalam keluarga menjadi sangat berkurang. 2) Keluarga sebagai lembaga (institute) sudah berubah menjadi keluarga yang bersifat persekutuan (companionship) yang sangat longgar ikatannya. 3) Semakin banyak keluarga yang hidup terpisah dan meningkatnya perceraian , sehingga longgar intensitas interelasi sosialnya. 2. Teman sepermainan Teman sepermainan merupakan lingkungan sosial kedua yang akan ditemui oleh seorang individu setelah keluarga. Teman seper-mainan merupakan kelompok sosial yang jumlahnya kecil memiliki kesamaan usia, memiliki kesamaan kegiatan yaitu bermain, biasanya kelompok ini memiliki tujuan yang sama yaitu mencari kepuasaan rohani yaitu tujuan rekreatif. Intensitas interaksi sosial antar kelompok ini sangat tinggi, ditandai dengan rasa saling memiliki satu sama lain dan senang melakukan kegiatan bersama-sama. Kelompok sosial ini bukan berdasarkan atas hubungan darah, keturunan ataupun kekerabatan tetapi atas dasar seringnya terjadi pertemuan antar anggota kelompok dan kesamaan kepentingan. Teman sepermainan disebut dengan sahabat, pada usia remaja pola hubungan antar sehabat ini memberikan pengaruh yang besar dalam proses sosialisasi dan pembentukan kepribadian. Adakalanya seorang sahabat menjadi faktor pendorong seorang individu untuk melakukan tindakan sosial. Kelompok persahabatan ini memberikan peranan positif, bagi proses sosialisasi dan perkembangan kepribadian anak di antaranya yaitu: a. Pengakuan terhadap eksistensi individu karena dianggap diakui dan dianggap penting oleh anggota kelompok lainnya, sehingga individu akan memiliki rasa aman. Apabila pengakuan diri ini tidak diakui oleh para angggota kelompoknya maka individu akan merasa dikucilkan dan akan selalu merasa tidak aman dan merasa selalu tidak aman. b. Membantu proses kemantapan dan kepribadian individu dalam masyarakat. Individu dapat tumbuh berkembang dewasa apabila ia senantiasa dapat bersosialisasi dengan baik di antara para anggota kelompoknya. c. Kelompok sosial ini dapat memberikan rasa nyaman terhadap individu, maksudnya individu dapat mencurahkan ekspresi atas segala perasaan yang dialaminya. Individu memiliki cara dan tempat untuk menyalurkan perasaan takut, gembira, kecewa, sedih dan sebagianya terhadap teman-temannya. Kelompoknya akan memberikan respon yang baik karena bisa saja mereka mengalami hal yang serupa, dan hal ini tidak bisa dilakukan oleh anggota keluarga di rumah. d. Pada hubungan persahabatan ini, individu dapat mengembangkan keterampilannya. Hubungan kelompok sosial ini terjadi karena kesamaan kepentingan dan mungkin kesamaan minat. Melalui interaksi yang terus menerus terjadi bukan tidak mungkin mereka akan memiliki ide-ide untuk mengembangkan kesamaan minat yang mereka miliki menjadi sebuah kreativitas. e. Individu yang bergabung dengan kelompok persahabatan akan lebih cepat mengalami proses pendewasaan, karena individu senantiasa berinterksi dan membangun interelasi dengan anggota kelompoknya. Karena proses interaksi ini akan membantu pemahaman individu atas nilai-nilai yang dianut oleh para anggota kelompok lainnya. Selain memberikan dampak positif, kelompok sosial ini juga dapat memberikan dampak negatif terhadap individu atau anggota kelompok (klik). Pengaruh negatif itu di antaranya yaitu: a. Pembentukan kelompok sosial yang terjadi karena adanya kesamaan kepribadian dan kepentingan akan menimbulkan eksklusifisme kelompok. Kesamaan kepentingan yang tidak baik seperti tindakan-tindakan penyimpangan sosial akan membuat kelompok sosial ini semakin memantapkan kepentingannya itu. Kelompok ini akan menganggap individu di luar kelompoknya sebagai lawan. Fanatisme terhadap kelompok ini akan memicu bentrokan dengan kelompok sosial yang lain. Contoh, Tawuran dan perkelahian di kalangan remaja. b. Penyimpangan tata nilai dan norma yang dianut oleh anggota kelompok. Apabila nilai dan norma yang dianut oleh kelompok sosial ini tidak sesuai dengan tata nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat. Individu akan dikucilkan oleh masyarakat luas apabila lebih memilih untuk menganut tata nilai dan norma anggota kelompok daripada yang dianut oleh masyarakat. Contoh. Nilai-nilai pergaulan bebas yang dianut oleh suatu sosial tertentu. 3. Sekolah Pada lingkungan sekolah, guru adalah pemegang kontrol terhadap proses sosialisasi anak. Sebagai sebuah lembaga (institute) sekolah memiliki peranan sosial akademik, peranan sosial religius, peranan sosial kultural dan peranan sosial ekonomi. Di sekolah individu akan banyak mendapatkan pengetahuan tentang berbagai hal di dalam kehidupan manusia. Pemahaman anak akan diri dan lingkungan akan meningkat seiring dengan proses pembelajaran di sekolah. Kreativitas, minat dan potensi anak juga akan berkembang di sekolah karena fungsi sekolah salah satunya yaitu membantu perkembangan kepribadian anak. Peranan sekolah tidak kalah pentingnya dengan peranan orang tua dan keluarga. Sekolah membantu anak menemukan jati dirinya dan memberikan bekal untuk menjalankan peran, status, hak dan kewajibannya pada kehidupannya di masa depan. 4. Media Massa Media massa merupakan salah satu unsur teknologi yang memiliki peranan sebagai media sosialisasi. Melalui media akan terjadi transformasi sosial dan budaya terhadap masyarakat luas. Alat komunikasi ini memiliki fungsi untuk menyampaikan pesan tanpa terikat oleh nilai dan norma yang ada di masyarakat. incoming search terms: sosialisasi media masa, media sosialisasi keluarga, media sosialisasi sekolah, media massa sebagai media sosialisasi, media sosialisasi politik, jenis media sosialisasi, contoh media sosialisasi, macam-macam media sosialisasi, pengertian media sosialisasi.
Baca Selengkapnya ...
Berikut adalah tahapan dalam proses sosialisasi manusia: a. Tahap pertama (Preparatory Stage) Tahap pertama ini adalah merupakan tahapan persiapan untuk pertama kali mengenal lingkungan sosialnya, yaitu dimulai dengan orang-orang yang terdekat dengan dirinya seperti ibu, ayah dan keluarga. Tahap ini juga merupakan persiapan untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk persiapan untuk pemahaman tentang diri. Contoh proses pembelajaran pada tahap ini adalah berbahasa atau berbicara, misalnya bayi mengenal bahasa yang disesuaikan dengan maknanya yang akan digunakan sesuai yang diajarkan oleh ibunya. Pada tahap ini manusia hanya bisa belajar meniru saja, misalnya seorang ibu mengajarkan kata “mama”, “papa”, “bobo”, walaupun tidak diajarkan makna kata-kata itu si bayi dapat meniru kata-kata tersebut dalam secara bertahap akan memahami makna kata-kata tersebut. b. Tahap Kedua (Play Stage) Tahap ini merupakan langkah kedua dari tahap pertama yaitu pada tahap ini anak mulai dari meniru dengan lebih baik lagi atau sempurna. Selain itu pada tahap ini anak sudah dapat memahami peranan dirinya serta apa yang diharapkan dari dirinya dan peranan yang dimiliki orang lain. Sebagai contoh, anak perempuan sering meniru pola tingkah laku ibunya seperti memasak, belanja atau berdandan. Ketika anak mulai bergaul dengan anak lainnya maka ia berperan sebagai teman sebayanya. Pada tahapan ini anak sudah dapat membedakan individu berdasarkan statusnya, seperti paman, bibi, kakek, nenek, tetangga dan guru. c. Tahap Siap Bertindak ( game stage) Pada tahapan ini, anak mulai bersikap mandiri dan memiliki ego berdasarkan kesadaran sendiri. Tingkat interaksi pada tahap siap bertindak ini meningkat sehingga anak mampu mengambil peranan dalam masyarakat yang lebih luas. Kemampuan untuk menyesuaikan dan menempatkan dirinya semakin jelas, serta kemampuan untuk menerima atau menyesuaikan dengan nilai dan norma yang berada di luar keluarganya pun dapat dijalaninya dengan kesadaran sebagai bagian aktif dari masyarakat. Contoh, seorang anak di sekolah berusaha mentaati tata tertib di sekolah. d. Tahap penerimaan norma kolektif (generelized other) Pada tahapan ini seseorang sudah dapat menempatkan diri pada masyarakat yang lebih luas lagi, beinteraksi secara luas begitu pun dengan rasa tenggang rasanya. Dirinya sadar sebagai individu yang mempunyai hak dan kewajiban, individu yang dapat dikenakan sanksi hukum apabila melanggar tata nilai dan norma dimasyarakatnya. Sebagai contoh, pada tahapan ini seseorang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia. Kesadarannya sebagai bagian adari satu kesatuan masyarakat bangsa juga akan mendorong kemampuan untuk mempertahankan keanggotaan dan keutuhan dari masyarakatnya itu. Tahapan ini manusia sudah dianggap sebagai manusia dewasa yang mantap. incoming search terms: proses sosial dan interaksi sosial, proses sosial asosiatif, pengertian proses sosial, proses perubahan sosial, proses interaksi sosial, proses sosial budaya.
Baca Selengkapnya ...
Sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat setiap manusia menjadi selaras dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat. Seorang anak dikatakan telah melakukan sosialisasi dengan baik, apabila ia bukan hanya menampilkan kebutuhannya sendiri saja, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan tuntutan orang lain (Markum, 1982:1). Manusia lahir kedunia sebagai bayi yang penuh dengan segala macam kebutuhan fisik. Kemudian ia menjadi seorang manusia dengan seperangkat nilai dan sikap, kesukaan dan ketidaksukaan, tujuan serta maksud, pola reaksi dan konsep yang mendalam serta konsisten dengan dirinya. Setiap orang memperoleh semua itu melalui suatu proses belajar yang kita sebut dengan sosialisasi, yakni proses belajar yang mengubahnya menjadi seorang pribadi yang manusiawi. Sosialisasi ialah suatu proses di mana seseorang menghayati (inter-nalize) normanorma kelompok dimana ia hidup sehingga timbullah “diri” yang unik. Sosialisasi ialah proses mempelajari kebiasaan dan tata kelakuan untuk menjadi suatu bagaian dari suatu masyarakat, sebagian adalah proses mempelajari peran (Horton.1999.118). Beberapa ahli sosiologi memberikan pengertian sosialisasi sebagai berikut: a. Soerjono Soekanto, sosialisasi ialah proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berprilaku yang sesuai dengan prilaku orang-orang disekitarnya. b. Peter L. Berger, sosialisasi ialah proses pada seorang anak yang sedang belajar menjadi anggota masyarakat. Adapun yang dipela jarinya ialah peranan pola hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma maupun kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Sosialisasi dapat disimpulkan sebagai proses belajar untuk penyesuain diri di masyarakat. Proses belajar penyesuaian diri manusia ini berlangsung dalam proses yang lama dan bertahap sejalan dengan perkembangan pergaulan hidup manusia, yaitu mulai dari tahap anakanak, dewasa dan tua. incoming search terms: pengertian sosiologi menurut para ahli, pengertian sosiologi pendidikan, pengertian sosiologi ekonomi, pengertian sosiologi hukum.
Baca Selengkapnya ...
suatu watak perseorangan atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
Baca Selengkapnya ...
suatu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, dengan perjanjian proporsi keuntungan tertentu pula.
Baca Selengkapnya ...
proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam organisasi yang ber-sangkutan.
Baca Selengkapnya ...
Psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku terhadap proses hukum. Beberapa akibat dari kekhilafan manusia yang mempengaruhi berbagai aspek dalam bidang hukum adalah penilaian yang bias, ketergantungan pada stereotip, ingatan yang keliru, dan keputusan yang salah atau tidak adil. Karena adanya keterkaitan antara psikologi dan hukum, para psikolog sering diminta bantuannya sebagai saksi ahli dan konsultan ruang sidang. Aspek penting dari psikologi forensik adalah kemampuannya untuk mengetes di pengadilan, reformulasi penemuan psikologi ke dalam bahasa legal dalam pengadilan, dan menyediakan informasi kepada personel legal sehingga dapat dimengerti. Maka dari itu, ahli psikologi forensik harus dapat menerjemahkan informasi psikologis ke dalam kerangka legal.
Baca Selengkapnya ...
Latar belakang budaya. Interpretasi suatu pesan akan terbentuk dari pola pikir seseorang melalui kebiasaannya, sehingga semakin sama latar belakang budaya antara komunikator dengan komunikan maka komunikasi semakin efektif. Ikatan kelompok atau group Nilai-nilai yang dianut oleh suatu kelompok sangat mempengaruhi cara mengamati pesan. Harapan Harapan mempengaruhi penerimaan pesan sehingga dapat menerima pesan sesuai dengan yang diharapkan. Pendidikan Semakin tinggi pendidikan akan semakin kompleks sudut pandang dalam menyikapi isi pesan yang disampaikan. Situasi
Baca Selengkapnya ...
Model komunikasi transaksional dikembangkan oleh Barnlund pada tahun 1970. Model ini menggarisbawahi pengiriman dan penerimaan pesan yang berlangsung secara terus-menerus dalam sebuah episode komunikasi. Komunikasi bersifat transaksional adalah proses kooperatif: pengirim dan penerima sama-sama bertanggungjawab terhadap dampak dan efektivitas komunikasi yang terjadi. Model transaksional berasumsi bahwa saat kita terus-menerus mengirimkan dan menerima pesan, kita berurusan baik dengan elemen verbal dan nonverbal. Dengan kata lain, peserta komunikasi (komunikator) melalukan proses negosiasi makna.
Baca Selengkapnya ...
Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program, sifat faktor-faktor tersebut dapat mendukung suatu keberhasilan program namun ada juga yang sifatnya dapat menghambat keberhasilan program. Misalnya saja faktor usia, terbatasnya harta benda, pendidikan, pekerjaan dan penghasilan. Angell (dalam Ross, 1967: 130) mengatakan partisipasi yang tumbuh dalam masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan seseorang dalam berpartisipasi, yaitu: 1. Usia - Faktor usia merupakan faktor yang memengaruhi sikap seseorang terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang ada. Mereka dari kelompok usia menengah ke atas dengan keterikatan moral kepada nilai dan norma masyarakat yang lebih mantap, cenderung lebih banyak yang berpartisipasi daripada mereka yang dari kelompok usia lainnya.
2. Jenis kelamin - Nilai yang cukup lama dominan dalam kultur berbagai bangsa mengatakan bahwa pada dasarnya tempat perempuan[ adalah “di dapur” yang berarti bahwa dalam banyak masyarakat peranan perempuan yang terutama adalah mengurus rumah tangga, akan tetapi semakin lama nilai peran perempuan tersebut telah bergeser dengan adanya gerakan emansipasi dan pendidikan perempuan yang semakin baik.
3. Pendidikan - Dikatakan sebagai salah satu syarat mutlak untuk berpartisipasi. Pendidikan dianggap dapat memengaruhi sikap hidup seseorang terhadap lingkungannya, suatu sikap yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
4. Pekerjaan dan penghasilan - Hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena pekerjaan seseorang akan menentukan berapa penghasilan yang akan diperolehnya. Pekerjaan dan penghasilan yang baik dan mencukupi kebutuhan sehari-hari dapat mendorong seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat. Pengertiannya bahwa untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan, harus didukung oleh suasana yang mapan perekonomian.
5. Lamanya tinggal - Lamanya seseorang tinggal dalam lingkungan tertentu dan pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan tersebut akan berpengaruh pada partisipasi seseorang. Semakin lama ia tinggal dalam lingkungan tertentu, maka rasa memiliki terhadap lingkungan cenderung lebih terlihat dalam partisipasinya yang besar dalam setiap kegiatan lingkungan tersebut.
Baca Selengkapnya ...
Sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipati yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah: - Cakupan : Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
- Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership): Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
- Transparansi :Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
- Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership) : Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
- Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility : Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
- Pemberdayaan (Empowerment : Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
- Kerjasama : Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
Baca Selengkapnya ...
Menurut Effendi, partisipasi ada dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal. - Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat di dalamnya atau mengambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan mana masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
- Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakatnya tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota / kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain. menurut Effendi sendiri, tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri
Baca Selengkapnya ...
Dalam partisipasi terdapat unsur-unsur sebagai berikut : - Keterlibatan peserta didik dalam segala kegiatan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.
- Kemauan peserta didik untuk merespon dan berkreasi dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.
Baca Selengkapnya ...
Bentuk partisipasi yang nyata yaitu : - Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan
- Partisipasi harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau perkakas
- Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program
- Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya
Baca Selengkapnya ...
Kelebihan teori ini adalah heurisme. Teori ini memberikan pandangan yang luas terhadap hubungan dan telah menjadi bahan lintas bidang ilmu. Sedangkan, kekurangannya terletak pada kemungkinan pengujiannya dalam mengatasi berbagai hubungan dan sifatnya yang terlalu parsimoni.
Baca Selengkapnya ...
Teori dialektika relasional merupakan sebuah teori komunikasi yang menyatakan bahwa hidup berhubungan dicirikan oleh ketegangan-ketegangan atau konflik antar individu. Konflik tersebut terjadi ketika seseorang mencoba memaksakan keinginannya satu terhadap yang lain.
Baca Selengkapnya ...
Di masa lalu, pendekatan pembangunan yang sering dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat senantiasa berporos pada pertumbuhan ekonomi yang sentralistis dan bersifat top down. Dalam pendekatan yang demikian, masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan tidak dilibatkan dan bahkan diasingkan dari proses pembangunan yang sesungguhnya terkait dengan hajat hidup mereka. Dimensi partisipatif dari pembangunan telah diabaikan. Masyarakat tidak dipandang sebagai aktor yang memiliki potensi dan kemampuan dalam mengembangkan kualitas hidupnya. Mereka sering dianggap hanya sebagai penerima pasif dari berbagai ragam kegiatan pembangunan. Mereka dipinggirkan atas nama pembangunan. Community Development atau Pengembangan Masyarakat (PM) kini semakin populer sebagai salah satu pendekatan pembangunan yang berwawasan lokal, partisipatif, dan edukatif. Secara akademis, PM dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial (social work) yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial. Menurut Johnson (1984), PM merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). Secara umum, PM meliputi perencanaan, pengkoordinasian, dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan. Dalam praktiknya, PM melibatkan beberapa aktor, seperti pekerja sosial, masyarakat setempat, lembaga donor serta instansi terkait yang saling berkerjasama mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai evaluasi terhadap program atau proyek tersebut. Sesuai dengan makna pekerjaan sosial, yakni membantu orang agar mampu membantu dirinya sendiri, maka PM sangat memperhatikan pentingnya partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, peran pekerja sosial dalam PM berpusat pada tiga visi yang dapat diringkas menjadi 3P, yaitu pelaksanaan (enabling), pendukung (supporting), dan pelindung (protecting). Prinsip utama peran ini adalah ”making the best of the client’s resources” (pemberdayaan sumber daya konsumen). Klien dan lingkungannya dipandang sebagai sistem yang dinamis dan potensial dalam proses pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhan sosial. Sebagaimana dinyatakan oleh Payne (1986 : 26) : pada saat seorang pekerja sosial mencoba untuk membantu seseorang, ia akan mulai dari keadaan yang mengandung beberapa hal positif dari kehidupan. Masyarakat dan lingkungan sekitarnya yang akan membantu untuk maju, seperti halnya permasalahan atau hambatan yang mereka coba untuk selesaikan. Bagian dari pekerjaan sosial adalah menemukan hal-hal yang baik dan membantu masyarakat untuk mengambil manfaat dari hal-hal tersebut. Ada beberapa peran yang dapat dimainkan pekerja sosial dalam PM. Empat peran di bawah ini sangat relevan diketahui oleh para pekerja sosial yang akan melakukan PM. Peran-peran tersebut meliputi: a. Fasilitator Dalam pelaksanaan pekerjaan sosial, peranan fasilitator sering disebut sebagai pelaksanaan (enabler). Peran sebagai pelaksana atau fasilitator bertujuan untuk membantu masyarakat dan orang-orang atau kelompok kelompok dalam masyarakat agar mampu menangani tekanan situasional atau transisional. Menurut Barver strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi pemberian harapan, pengurangan penolakan, dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan potensi-potensi sosial, serta pemilahan masalah menjadi beberapa bagian, sehingga lebih mudah dipecahkan dan pemeliharaan dapat lebih fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya. Pengertian ini didasari oleh visi (pandangan) dari pekerjaan sosial bahwa setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha masyarakat sendiri. Sedangkan peran pekerja sosial adalah memfasilitasi atau memungkinkan masyarakat mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. b. Broker (penghubung) Dalam pengertian umum, seorang broker membeli dan menjual saham dan surat berharga lainnya di pasar modal. Seorang broker berusaha untuk memaksimalkan keuntungan dari transaksi tersebut, sehingga klien dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Pada saat klien\ menyewa seorang broker, klien meyakini bahwa broker tersebut memiliki pengetahuan mengenai pasar modal, pengetahuan yang diperoleh terutama berdasarkan pengalamannya sehari-hari. Dalam konteks PM, peran pekerja sosial sebagai broker tidak jauh berbeda dengan peran broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, dalam PM terdapat klien atau konsumen. Namun demikian, pekerja sosial melakukan transaksi dalam pasar lain, yakni jaringan pelayanan sosial (masyarakat). Pemahaman pekerja sosial yang menjadi broker mengenai kualitas pelayanan sosial di sekitar lingkungannya merupakan aspek penting dalam memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh manfaat (keuntungan) yang maksimal. Ada tiga tugas utama dalam melakukan peranan sebagai broker yaitu: 1) mengidentifikasi dan pemetakan sumbersumber kemasyarakatan yang tepat, 2) menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten, dan 3) mengevaluasi efektivitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien. Peranan sebagai broker pada prinsipnya adalah menghubungkan klien dengan barang-barang dan jasa dan mengontrol kualitas barang dan jasa tersebut. Ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan peran sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services), dan pengontrolan kualitas (quality control). 1) Linking adalah proses menghubungkan orangdengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan. Linking juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber yang ada. Lebih dari itu, ia juga harus memperkenalkan masyarakat terhadap sumber sosial, tindak lanjut, pendistribusian sumber, dan menjamin bahwa barang-barang dan jasa dapat diterima oleh masyarakat. 2) Goods and Services, meliputi sesuatu yang nyata seperti makanan, uang, pakaian, perumahan, dan obat-obatan. Sedangkan services mencakup keluaran pelayanan lembaga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup klien, misalnya perawatan kesehatan, pendidikan, pelatihan, konseling, dan pengasuhan anak. 3) Quality Control adalah proses pengawasan yang dapat menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan lembaga dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Proses ini memerlukan monitoring yang terus menerus terhadap lembaga dan semua jaringan pelayanan untuk menjamin bahwa pelayanan memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan setiap saat. c. Mediator Pekerja sosial sering melakukan peran mediator dalam berbagai kegiatan sosialnya. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada kon ik antara berbagai pihak. Pekerja sosial berperan sebagai ”kekuatan ketiga” untuk menjembatani antara anggota kelompok dengan sistem lingkungan yang menghambatnya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi kon ik. Dalam mediasi, upaya-upaya yang dilakukan pada hakekatnya diarahkan untuk mencapai ”solusi menang-menang” ( win-win solution). Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan peran mediator antara lain mencari persamaan nilai dari pihak-pihak yang terlibat kon ik, membantu setiap pihak agar mengakui legitimasi kepentingan pihak lain, membantu mengidenti kasi kepentingan bersama, memetakkan keretakan kon ik kedalam isu, waktu, dan tempat yang spesi k, memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka agar mau berbicara satu sama lain. d. Pembela Peran pembelaan atau advokasi merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik. Peran pembelaan dapat dibagi menjadi dua, yaitu advokasi kasus (case advocacy) dan advokasi kelas (class advocacy). Apabila pekerja sosial melakukan pembelaan atas nama seorang klien secara individual, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kelas terjadi manakala klien yang dibela pekerja sosial bukanlah individu melainkan sekelompok anggota masyarakat. Beberapa strategi dalam melakukan peran pembela adalah keterbukaan (membiarkan berbagai pandangan untuk didengar), perwakilan luas (mewakili semua pelaku yang memiliki kepentingan dalam pembuatan keputusan), keadilan (kesetaraan atau kesamaan sehingga posisi-posisi yang berbeda dapat diketahui sebagai bahan perbandingan, pengurangan permusuhan, dan mengembangkan keputusan yang mampu mengurangi permusuhan dan keterasingan, informasi (menyajikan masing-masing pandangan secara bersama dengan dukungan dokumen dan analisis), pendukungan (mendukung patisipasi secara luas), kepekaan (mendorong para pembuat keputusan untuk benar-benar mendengar, mempertimbangkan, dan peka terhadap minatminat dan posisi-posisi orang lain). e. Pengetahuan dan keterampilan Agar peran di atas dapat dijalankan dengan baik, sedikitnya ada dua pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pekerja sosial, yaitu: 1) pengetahuan dan keterampilan memperkirakan kebutuhan masyarakat (community needs assessment), yang meliputi: (a) jenis dan tipe kebutuhan, (b) distribusi kebutuhan, (c) kebutuhan akan pelayanan, (d) pola-pola penggunaan pelayanan, dan (e) hambatan-hambatan dalam menjangkau pelayanan. 2) pengetahuan dan keterampilan membangun hubungan dan jaringan antarorganisasi, yang mencakup: (a) kebijakan-kebijakan setiap lembaga, (b) peranan lembaga-lembaga, (c) potensi dan hambatan setiap lembaga, (d) metode partisipatif dalam memecahkan masalah sosial masyarakat, dan (e) prosedur pelayanan.
Baca Selengkapnya ...
Di samping melekat status sosial, pada diri seseorang melekat pula peran sosial. Tidak ada peran tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa peran. Setiap orang mempunyai peran tertentu sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Mengapa? Karena peran sosial merupakan dinamika dari status sosial. Peran sosial berisi tentang hak dan kewajiban dari status sosial. Peran memiliki fungsi mengatur perilaku individu yang berhubungan dengan status sosialnya. Status sosial yang berbeda menyebabkan terjadinya peran sosial yang berbeda pula. Peran sosial adalah suatu tingkah laku yang diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial yang disandangnya, sehingga peran dapat berfungsi pula untuk mengatur perilaku seseorang. Peran sosial pada seseorang dapat berbeda-beda ketika ia menyandang status yang berbeda. Peran diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki bila berjalan bersama seorang wanita harus berada di sebelah kanannya/samping luar. Berdasarkan pengertian di atas, maka peran mencakup tiga hal yaitu: 1. Peran meliputi norma-norma, karena peran merupakan serangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat . 2. Peran adalah konsep tentang apa yang harus dilakukan oleh individu dalam masyarakat dan meliputi tuntutan-tuntutan perilaku dari masyarakat terhadap seseorang. 3. Peran merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Bentuk peran sosial dalam kehidupan sehari-hari, misalnya Pak Edi adalah orang yang berstatus sosial sebagai guru. Pada diri Pak Edi akan memiliki peran yang berkaitan dengan tugasnya sebagai seorang guru. Peran yang berbeda akan Pak Edi jalankan saat ia harus menyandang status sosial sebagai kepala keluarga. Ia harus mengatur bagaimana kehidupan di rumah yang berbeda dengan tata kehidupan di sekolah. Jadi, pada diri seseorang dapat memiliki berbagai peran sosial yang berbeda-beda pada saat bersamaan. Contoh lainnya dalam suatu acara arisan keluarga, seseorang dapat sekaligus menyandang peran yang berbeda, yaitu sebagai ketua arisan, suami, ayah, paman, adik, kakek, dan sebagainya. Berikut merupakan contoh bentuk peran-peran masyarakat dalam program pembangunan.
Baca Selengkapnya ...
|
|